PONDASI BANGUNAN RUMAH

Pondasi suatu bangunan berfungsi sebagai  penahan seluruh beban ( hidup dan mati ) yang berada di atasnya dan gaya  gaya dari luar. Pada pondasi tidak boleh terjadi penurunan pondasi setempat ataupun penurunan pondasi merata melebihi dari batas – batas tertentu, yaitu untuk bangunan umum lebih kurang sebesar 2.54 cm.


Pondasi Bangunan Rumah : PONDASI TIPE STAAL

Pondasi bangunan rumah tipe staal dipergunakan di atas tanah yang stabil (kuat / baik) yang letaknya pada permukaan tanah umumnya sedalam 50 cm. 

Pondasi bangunan rumah tipe staal kurang sesuai untuk tanah tahan humus, yaitu lapisan tanah yang mengandung campuran bekas cabang-cabang kayu kecil-kecil, sampah, dan sebagainya, maka pada tanah semacam ini tidak dapat diletakkan pondasi bangunan tipe staal, karena ada kemungkinan pondasi bangunan akan turun akibat menjadi padatnya tanah humus yang diakibatkan muatan di atas tanah tersebut. 


Penurunan pondasi bangunan yang merata tidak menimbulkan kerusakan pada bangunan, rumah karena konstruksi bangunan rumah atau gedung di atas pondasi akan turun pula secara merata. Tetapi apabila penurunan pondasi bangunan tidak merata, maka kerusakan-kerusakan akibat penurunan ini tidak dapat dihindarkan. Kerusakan-kerusakan bangunan yang terjadi, misalnya, berupa :

a. Pecah / retaknya tembok.
b. Pintu / jendela tidak dapat dibuka
c. atap berubah bentuk.
d. dan lain-lain kerusakan.

Penurunan pondasi bangunan yang merata tidak menimbulkan kerusakan pada bangunan, rumah karena konstruksi bangunan rumah atau gedung di atas pondasi akan turun pula secara merata. Tetapi apabila penurunan pondasi tidak merata, maka akan dapat merusak konstruksi bangunan di atasnya.

Oleh karena itu lapisan tanah humus harus digali dan dibuang ke tempat lain. Perletakan dasar pondasi staal ditetapkan lebih dalam dari lapisan tanah humus ( 30 a 50 cm atau, lebih dalam) agar diperoleh kepastian tanah yang cukup kuat dan memenuhi syarat. Sehingga kedalaman rata-rata dari pondasi bangunan tipe staal berkisar antara 80 a 100 cm dari permukaan tanah.

Dasar perhitungan pondasi bangunan tipe staal adalah perlebaran atau perluasan dasar pondasi terhadap tebal tembok dengan maksud agar supaya ada pembagian yang lebih merata dari gaya -gaya yang ditimbulkan muatan diatasnya pada tanah di tempat pondasi diletakkan pada tiap satuan luas dalam kg/cm2. Oleh karena itu pondasi bangunan tipe staal merupakan pondasi ringan, artinya hanya mendukung muatan konstruksi bangunan rumah atau gedung yang kurang berat, maka perlebaran/perluasan dasar pondasi dapat ditetapkan 2 ½ a 3 x tebal tembok. Walaupun demikian dalam menentukan ukuran luas dasar pondasi bangunan harus diperhitungkan muatan dari bangunan diatasnya. Pondasi bangunan tipe staal dapat dibuat dari pasangan batu merah, pasangan batu kali / alam dan beton tidak bertulang atau bertulang atau gabungan keduanya.

PONDASI TELAPAK atau FOOT PLAT


Pondasi Telapak ( foot plat ) biasanya dipakai pada bangunan rumah atau gedung berlantai dua ke atas, akan tetapi tidak tertutup kemungkinan dipergunakan pada bangunan rumah atau gedung berlantai satu jika kondisi tanah pondasi labil, akan tetapi sangat jarang sekali digunakan pada bangunan satu lantai.

Pada bangunan rumah tinggal berlantai 2, pondasi bangunan yang dipergunakan adalah kombinasi antara Pondasi Staal ( batu kali menerus ) dengan Pondasi bangunan tipe Plat. Pada bangunan rumah atau rumah berlantai 2, pondasi yang dipergunakan adalah kombinasi antara Pondasi bangunan tipe Staal ( batu kali menerus ) dengan Pondasi bangunan tipe Plat.

Bahan-bahan yang dipergunakan untuk pembuatan pondasi bangunan adalah Besi beton diameter (d) 10 mm dengan campuran untuk beton adalah : 1 semen : 2 Pasir : 3 Split ( krikil ) atau 1 Semen : 1,5 Pasir : 2,5 split. Untuk pasir gunakan yang tidak mengandung tanah dan split pakai ukuran ½ (satu dua), agar hasil dari pengecoran beton tersebut baik, sedangkan alasan penggunaan split ½ , agar beton yang dihasilkan tidak keropos.

Semoga bermanfaat
Salam DB3