PENGELOLAAN LIMBAH PADAT MASYARAKAT




Sebahagian dari masyarakat kita yang bermukim diperkotaan dan yang mampu secara ekonomi, menyerahkan semua masalah sampah (limbah padat) rumah tangganya kepada petugas pengangkut sampah yang dibayar setiap bulan atau secara mingguan. Bagi masyarakat yang kurang mampu, maka sasaran tempat pembuangan sampah rumah tangganya adalah tanah kosong yang tidak dijaga atau sungai-sungai yang mengalir di perkotaan.

Sampah-sampah rumah tangga biasanya dikumpulkan dalam suatu kantong plastik dan isinya bermacam-macam, mulai dari sampah organik sampai sampah anorganik. Sampah yang dikumpulkan dalam kantong plastik tadi, kemudian dimasukkan ke dalam tong atau bak sampah yang ada di halaman rumah masing-masing. Dan bagi rumah tangga yang tidak mempunyai fasilitas tersebut, akan membuang sampahnya ke tempat tertentu (perlakuan sampah tidak jelas)  Sampah yang tidak jelas perlakuannya inilah yang memiliki kemungkinan besar akan mencemari lingkungan sekitar.

Sampah yang telah terkumpul di dalam bak sampah akan di ambil oleh petugas pengambil sampah, dan selanjutnya di bawa ke tempat pembuangan sementara (TPS) dan selanjutnya di bawa ke tempat pembuangan akhir (TPA). Bayangkan jika sampah di  tersebut tidak ditindaklanjuti penanganannya oleh petugas atau aparat yang berwenang, maka lama-lama kelamaan akan mencemari udara dan air permukaan bahkan air tanah yang merupakan sumber kehidupan makhluk hidup Siapa yang terkena dampak paling besar ? Tentu saja, masyarakat yang bermukim atau beraktifitas disekitar TPS atau TPA akan terkena dampaknya.

Menyerahkan sampah kepada petugas pengumpul sampah bukan berarti masalah sampah sudah selesai, Petugas pengumpul sampah hanya memindahkan sampah dari pemukiman atau pusat bisnis ke TPS atau TPA.

Jika kita amati prilaku masyarakat di perkotaan, sebelum sampah di ambil oleh petugas pengambil sampah, maka terlebih dahulu dimanfaatkan oleh pemulung. Mereka memilah-milah sampah di dalam bak dan bahkan menumpahkan isi bak sampah tersebut. Sayangnya mereka tidak mengumpulkan dan memasukkan kembali sampah yang sudah mereka tumpahkan dan bahkan membiarkannya begitu saja.

Sampah-sampah yang diambil oleh pemulung akan di bawa ke tempat mereka tinggal, dan selanjutnya mereka memilah kembali sampah yang laku di jual dan yang tidak memiliki nilai jual. Yang tidak memiliki nilai jual akan tinggal di rumahnya dan yang laku di jual akan di kirim ke  suatu tempat untuk di jual

Pengambil manfaat berikutnya dari sampah rumah tangga adalah hewan yang mencari sisa makanan di dalam bak sampah. Hewan-hewan tersebut akan menumpahkan isi tong sampah dan bahkan membiarkannya berserakan di halaman rumah. Prilaku hewan bisa kita maklumi, karena mereka memang tidak diajarkan untuk hidup bersih. Yang berperan penting disini adalah manusianya, bagaimana supaya sampah yang ada dalam bak sampah di tutup dengan rapat dan sulit dibuka oleh hewan, sehingga hewan seperti ayam, kucing dan anjing tidak berubah menjadi kambing hitam dalam mencemari lingkungan.

Masalah sampah rumah tangga berawal dari rumah-tangga yang tidak memiliki fasilitas penyimpan sampah, hal ini bisa disebabkan oleh faktor ekonomi dan bisa juga disebabkan prilaku yang tidak peduli terhadap lingkungan (baik anggota rumah tangga yang berpengetahuan maupun yang tidak berpengetahuan). Mereka yang tidak peduli terhadap lingkungan bisa saja dianggap sebagai bagian dari sampah tersebut (maaf ... kita sebut saja dengan sampah masyarakat)

Problem yang dihadapi oleh masyarakat terhadap sampah, mengakibatkan kita menyadari bahwa betapa pentingnya peran aparatur Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Lurah. Aparat selalu menjelaskan pentingnya hidup bersih, mencarikan solusi serta memberi bantuan kepada masyarakat, melaksanakan gotong royong kebersihan lingkungan tempat tinggal dan jika diperlukan bergotong royong membersihkan rumah tangga yang tidak ramah dengan lingkungan.

Apakah ini sudah cukup ? tentu saja belum. Karena sampah tidak saja berasal dari rumah tangga tetapi juga dari sentra-sentra bisnis, industri skala rumahan, industri kecil sampai besar. Disamping itu pula, bisa jadi RT, RW atau Lurah tidak sanggup menghadap prilaku industri dalam mengelola sampahnya, maka aparatur di tingkat kabupaten atau kota dan bahkan aparatur di tingkat propinsi harus berperan aktif dalam menyelesaikan masalah sampah serta limbah cair yang dihasilkan oleh industri.

Mengatasi Sampah (Limbah Padat)

Pemilahan sampah hendaklah dimulai dari sumbernya (penghasil sampah) yaitu rumah tangga, kios, warung, toko, hotel, perkantoran, indusri / pabrik, dll. Sampah yang dihasilkan sebelum disimpan di luar ruangan terlebih dahulu sudah di pilah-pilah dalam tiga tempat sampah (kantong plastik berwarna) yaitu Hijau, Kuning dan Merah.  

Tempat Sampah Berwarna Hijau

Tempat sampah berwarna hijau ( Bak / Tong sampah atau Plastik sampah ) dipergunakan untuk menyimpan sampah organik yaitu sampah yang bisa mengalami pelapukan (dekomposisi) dan terurai menjadi bahan yang lebih kecil dan tidak berbau (sering disebut dengan kompos). Kompos merupakan hasil pelapukan bahan-bahan organik seperti daun-daunan, jerami, alang-alang, rumput dan bahan lain yang sejenis yang proses pelapukannya dipercepat oleh bantuan manusia.

Sampah pasar khusus seperti pasar sayur mayur, pasar buah, atau pasar ikan, jenisnya relatif seragam, sebagian besar (95%) berupa sampah organik sehingga lebih mudah ditangani. Sampah yang berasal dari pemukiman umumnya sangat beragam, tetapi secara umum minimal 75% terdiri dari sampah organik dan sisanya sampah anorganik.

Tempat Sampah Berwarna Kuning

Tempat sampah berwarna kuning ( Bak / Tong sampah atau Plastik sampah ) dipergunakan untuk menyimpan sampah anorganik. Yang dimaksud dengan sampah anorganik yaitu sampah yang terdiri dari bahan-bahan yang sulit terurai secara biologis, sehingga penghancurannya membutuhkan waktu yang sangat lama.

Sampah anorganik berasal dari SDA tak terbaharui seperti mineral dan minyak bumi, atau proses industry. Beberapa dari bahan ini tidak terdapat terurai di alam seperti styrofoam, plastic dan alumunium. Sebagian zat organik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam, sedangkan sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang sangat lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga, misalnya berupa styrofoam, botol kaca, botol plastik, tas plastik, kaleng, dll.

Tempat Sampah Berwarna Merah

Tempat sampah berwarna merah dipergunakan untuk tempat sampah bahan berbahaya dan beracun (B3). Dalam kehidupan sehari-hari, disadari atau tidak, kita sering bersinggungan dengan berbagai bahan berbahaya dan beracun. Tanpa kita mengenal pengertian, jenis dan cara pengelolaannya dengan benar, akan memberikan dampak yang berkepanjangan dan beruntun terhadap manusia dan lingkungan.
Pengertian B3 atau Bahan Berbahaya dan Beracun
Pengertian B3 atau Bahan Berbahaya dan Beracun menurut OSHA (Occupational Safety and Health of the United State Government) adalah bahan yang karena sifat kimia maupun kondisi fisiknya berpotensi menyebabkan gangguan pada kesehatan manusia, kerusakan properti dan atau lingkungan.
Pengertian B3 lainnya dapat dibaca pada Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, Sedangkan pengelolaan limbah B3 di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun.  Dalam PP ini B3 diklasifikasikan menjadi :
  1. Mudah meledak
  2. Oxidizing
  3. Extremely flamable
  4. Highly Flamable
  5. Flamable
  6. Extremely Toxic
  7. HighlyToxic
  8. Moderately Toxic
  9. Harmful
  10. Corrosive
  11. Irritant
  12. Dangerous to the Environtment
  13. Carcinogenic
  14. Teratogenic
  15. Mutagenic
Jenis dan klasifikasi Bahan Berbahaya dan Beracun juga diuraikan dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. 453/Menkes/Per/XI/1983. Dalam Kepmenkes ini B3 dikelompokkan dalam 4 klasifikasi (silahkan dibaca peraturannya).

Barang Berbahaya Di Sekitar Kita
Barang berbahaya yang berada di sekitar kita bahkan tanpa kita sadari barang-barang berbahaya itu kita gunakan sehari-hari. Berbahaya lantaran benda-benda ini mempunyai efek yang merugikan kesehatan. Namun sering kali kita mengabaikan efek negatif dari barang tersebut hanya karena memburu praktis dan efisien.
Berikut adalah barang-barang berbahaya yang sering kita pergunakan. Berdasarkan Peringatan Publik dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), berikut ini barang­barang berbahaya di sekitar kita yang perlu diwaspadai:
Kantong Plastik Hitam (Kresek)
Kantong plastik atau kresek menjadi salah satu barang berbahaya namun masih sering kita gunakan. Berdasarkan Peringatan Publik (Public Warning) Badan POM Nomor:KH.00.02.1.55.2890, Tanggal 14 Juli 2009, kantong plastik kresek berwarna terutama hitam kebanyakan merupakan produk daur ulang yang sering digunakan untuk mewadahi makanan.
Kantong plastik umumnya merupakan hasil proses daur ulang. Dalam proses tersebut riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui, apakah bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan atau manusia, limbah logam berat, atau lainnya. Dalam proses tersebut juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan.
Untuk itu, Jangan menggunakan kantong plastik kresek daur ulang tersebut untuk mewadahi langsung makanan siap santap dan mungkin tindakan yang lebih konkrit adalah meminta pabrik untuk membuat tulisan yang dapat dibaca pada kantong tersebut, bahwa kantong tersebut tidak untuk mewadahi makanan.
Peralatan Makan Mengandung Melamin
Barang berbahaya selanjutnya adalah peralatan makanan yang mengandung melamin sebagaimana dalam Peringatan Publik (Public Warning) Badan POM Nomor:KH.00.01.1.23.2258, Tanggal 1 Juni 2009.
BPOM telah melakukan pengujian laboratorium terhadap 62 sampel peralatan makan “melamin” yang hasilnya ditemukan 30 peralatan makan yang positif melepaskan formalin. Peralatan makan “melamin” yang melepaskan formalin berbahaya lantaran berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan jika digunakan sebagai wadah makanan yang berair atau berasa asam, terlebih lagi jika makanan tersebut dalam keadaan panas.Tindakan yang paling mungkin dilakukan adalah melarang pabrik pembuat memproduksi peralatan makanan yang mengandung melamin.
Kemasan Makanan
Kemasan makanan dari plastik polivinil krorida (PVC) juga menjadi barang berbahaya yang ada di sekitar kita dan bahkan sering kita pergunakan. Ini berdasarkan Peringatan Publik Badan POM RI No. KH.00.02.1.55.2891, Tanggal 14 Juli 2009.
PVC dibuat dari monomer vinil klorida (VCM). Monomer vinil klorida yang tidak ikut bereaksi dapat terlepas ke dalam makanan terutama yang berminyak, berlemak atau mengandung alkohol terlebih dalam keadaan panas. Dalam pembuatan PVC ditambahkan penstabil seperti senyawa timbal (Pb), kadmium (Cd), timah putih (Sn) atau lainnya, untuk mencegah kerusakan PVC. Kadang-kadang agar lentur atau fleksibel ditambahkan senyawa ester ftalat, ester adipat, dll.
Perlu kecermatan dalam memilih kemasan makanan karena tidak semua bahan kemasan makanan aman bagi makanan yang dikemasnya. Inilah bahan kemasan makanan yang perlu diwaspadai:
Styrofoam
Istilah styrofoam sebenarnya merupakan merek dagang pabrik Dow Chemicals dari foamed polystyrene atauexpandable polystyrene(EPS). Residu monomer stiren yang tidak ikut bereaksi dapat terlepas ke dalam makanan yang berminyak, berlemak atau mengandung alkohol, terlebih dalam keadaan panas.
Meskipun menurut Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA­FAO/WHO) monomer stiren tidak mengakibatkan gangguan kesehatan jika residunya tidak melebihi 5000 ppm. Namun demi tindakan kehati-hatian tidak ada salahnya untuk memperhatikan hal-hal berikut antara lain; mengenali produk styrofoam dari logonya; tidak menggunakan kemasan styrofoam dalam microwave, tidak menggunakan kemasan styrofoam yang telah rusak atau berubah bentuk untuk mewadahi makanan berminyak, berlemak apalagi dalam keadaan panas.
Kertas
Beberapa kertas kemasan dan non­kemasan (kertas koran dan majalah) yang sering digunakan untuk membungkus makanan, terdeteksi mengandung timbal (Pb) melebihi batas yang ditentukan. Timbal yang dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui saluran pernapasan maupun pencernaan yang kemudian menuju sistem peredaran darah dan menyebar ke berbagai jaringan lain, seperti: ginjal, hati, otak, saraf dan tulang. Keracunan timbal pada orang dewasa ditandai dengan gejala 3 P, yaitu: pallor (pucat), pain (sakit) &paralysis (kelumpuhan).
Untuk itu hindari penggunaan kertas sebagai pembungkus makanan karena benda ini tak ayal lagi termasuk salah satu barang berbahaya yang berada di sekitar kita.
Botol Bekas Air Mineral
Botol bekas air mineral atau menjadi salah barang berbahaya jika digunakan berulang kali. Meskipun air minum dalam kemasan polyethylene terephthalate (PET) yang relatif aman namun botol-­botol ini tetap mengandung zat­zat karsinogen (atau DEHA).
Botol air mineral aman dipakai hanya untuk 1­2 kali saja. Jika anda ingin memakainya lebih lama, tidak boleh lebih dari seminggu, dan harus ditaruh ditempat yang jauh dari matahari. Kebiasaan mencuci ulang dapat membuat lapisan plastik rusak dan zat karsinogen itu bisa masuk ke air yang kita minum.
Kenali kode-kode kemasan plastik, pilihlah kemasan plastik yang memang bisa dipergunakan beberapa kali seperti yang berbahan polypropylene yang biasanya berkode angka 5 dalam segitiga daur ulang.
Kembali ke Pengelolaan Sampah Rumah Tangga